Ordonansi pengangkutan udara 1939 pdf

Ketentuan ordonansi 1939 tentang ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan. Pengaturan hukum udara di indonesia merupakan ratifikasi dari perjanjianperjanjian internasional dibidang hukum udara seperti ordonansi pengangkutan udara 1939, yang lebih dikenal dengan opu no. Ordonansi penerbangan udara 1939 tentang pengangkutan udara. Tanggung jawab pengangkutan menurut ordonansi pengangkutan udara opu staatblad 1939 100. Pengangkut bertanggung jawab untuk kerugian sebagai akibat dari lukaluka atau jelasjelas lain pada tubuh yang diderita oleh penumpang, bila kecelakaan yang menimbulkan kerugian. Untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan republik indonesia yang utuh dan bulat b. Persoalan utama yang diatur dalam peraturan ini adalah persoalan tanggung jawabpengangkut. Namun, klausula mengenai hilang atau rusak sebagian isinya yang tidak diberikan ganti rugi adanya pertentangan dengan ordonansi pengangkutan udara luchtvervoer ordonnantiestaatsblad 1939 no.

Pengangkutan udara dengan asuransi ejurnal, makalah. Peranan asuransi dalam tanggungjawab pengangkutan udara. Tinjauan pustaka pengangkutan berasal dari kata dasar. Angkutan udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat. Ordonansi pengangkutan udara luchtvervoerordonnantie ketentuanketentuan tentang pengangkutan udara dalam negeri. Undangundang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan selanjutnya disebut uu no. Jika dirunut lebih jauh, uu penerbangan ini juga merupakan turunan dari dari ordonansi pengangkutan udara luchtvervoerordonnantie di jaman pemerintahan hindia belanda dulu kala, yaitu staadsblaad 1939 100 jo. Dalam konvensi warsawa 1929, menyebut pengangkut udara dengan istilah carrier, akan tetapi konvensi warsawa tidak memberitahu suatu batasan atau definisi tertentu tentang istilah. Isi ketentuan pasal 43 undangundang 151992 di atas intinya sama dengan isi pasal 24, 25, dan 28 ordonansi pengangkutan udara 1939, yang juga sama dengan isi pasal 17, 18, dan 19 konvensi warsawa 1929 tentang pengangkutan udara internasional. Untuk menentukan batasbatas wilayah nkri, sesuai dengan azas negara kepulauan. Pengangkut bertanggung jawab untuk kerugian sebagai akibat dari lukaluka atau jelas. Konvensi warsawa sampai sekarang menjadi merupakan perjanjian multilateral dalam bidang hukum udara perdata yang paling banyak pesertanya dan di perlakukan pula bagi penerbangan dalam negeri antara lain di indonesia, meskipun dengan beberapa perubahan dan tambahan, yaitu sebagaimana diatur dalam ordonansi pengangkutan udara staatsblad 1939 no. Masalah yang paling utama dalam angkutan udara internasional adalah masalah tanggung jawab pengangkut yang dikhususkan kepada tanggung jawab pengangkutan barang cargo. Pasal 30 merupakan pembatasan tanggung jawab yaitu banwa tanggung jawab pengangkut udara dibatasi sampai jumlah rp.

Hukum pengangkutan udara adalah bersifat keperdataan, ketentuan pengangkutan udara yang dijumpai dalam hukum udara positif di indonesia adalah. Ordonansi pengangkutan udara 1939, undangundang nomor 15 tahun 1992, undangundang nomor 8 tahun 1999, peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1995. Perjanjian pengangkutan ini tunduk kepada ketentuanketentuan ordonansi pengangkutan udara indonesia stbl. Pengangkutan terdiri dari pengangkutan darat, udara, dan pengangkutan laut.

Di samping itu ada beberapa keputusan menteri perhubungan yang berkaitan. Ordonansi ini dapat disebut ordonansi pengangkutan udara ordonansi ini mulai berlaku pada waktu yang ditetapkan oleh gubernur jenderal dengan s. Hukum pengangkutan darat, laut dan udara abdulkadir. Pengangkutan udara dalam ordonansi pengangkutan udara op u dipergunakan suatu istilah pengangkut sebagai salah satu pihak yang mengadakan perjanjian pengangkutan. Hal ini menggambarkan prinsip atas dasar praduga, seperti yang disebut dalam. Adapun pengaturan perihal penerbangan masih mengacu pada produk kolonial, yaitu ordonansi pengangkutan udara 1939 luchtvervoerordonantie. Ketentuan ordonasi pengangkutan udara indonesia klik. Jika dalam masa 3 bulan berdasarkan hasil verifikasi dan investigasi tidak terdapat kepastian kepemilikan, garuda indonesia akan melakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan ordonasi penerbangan udara opu nomor 100 jo 101 tahun 1939. U mangatur tentang pengangkutan penumpang, bagasi dan barang. Sumber hukum pengangkutan knowing every particular. Khusus untuk bagasi barang dengan sifatsifat sebagai berikut. Beberapa sumber hukum angkutan udara yang bersifat ineternasional,konvensikonvensi internasional dalam bidang angkutan udara yaitu sebagai berikut.

Pengangkutan udara yang tidak tunduk pada ordonansi pengangkutan udara ini yaitu, pengangkutan udara tanpa bayaran yang tidak diselenggarakan oleh suatu perusahaan pengangkutan udara, pengangkutan udara yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan pengangkutan udara sebagai suatu percobaan pertama berhubung dengan maksud untuk. Pengangkutan darat terdiri dari pengangkutan orang dan pengangkutan barang dengan melalui jalan umum atau dengan kereta api maupun dengan pos atau telkom yang diatur dalam kuhd dan kuhperdata. Jenis asuransi ini belum mendapat pengaturan baik dalam ordonansi pengangkutan udara stb 1939 no 100 maupun dalam uu no 15 tahun 1992 tentang penerbangan. Prinsip ini pernah diterapkan dalam hukum pengangkutan, khususnya pengangkutan udara, yang dapat dilihat dalam pasal 17, 18 ayat 1, 19 jo 20 konvensi warsawa 1929 atau pasal 24, 25, 28, jo 29 ordonansi pengangkutan udara no. Pertanggungjawaban pengangkutan udara menjadi hal yang sangat sensitif karena dalam pengangkutan udara kemungkinan berhubungan dengan negaranegara lain lebih besar. Ordonansi pengangkutan udara, pasal yang mengatur pembatasan tanggung jawab untuk penumpang adalah pusal 30 ayat 1, yaitu. Peraturan menteri perhubungan nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara selanjutnya disebut permenhub no. Perihal angkutan udara diatur dalam undangundang nomor 15 tahun 1992 tentang penerbangan selanjutnya di singkat uu no. Nov 09, 2012 ketentuan dalam ordonansi nomor 100 tahun 1939 tentang pengangkutan udara yang disempurnakan meliputi.

Hal ini terdapat dalam ordonansi pengangkutan udara stb. Ini berarti kemungkinan persinggungan hukum antara dua negara atau lebih menjadi lebih besar pula. Undangundang nomor 33 tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Selain hukum positif nasional yang mengatur mengenai angkutan udara juga terdapat beberapa ketentuanketentuan internasional. The result of research show that in positive law order in indonesia there are law and regulation related to protection of law to passenger of air transportation, such is. Realisasi tanggung jawab perdata pengangkut udara terhadap. Apr 15, 20 pengaturan pengangkutan udara terdapat dalam undangundang no. Selain dalam ordonansi pesawat udara, pengaturan tentang tanggung jawab pengangkut diatur pula dalam pasal 43 undangundang no. Pengangkutan udara dalam ordonansi pengangkutan udara opu dipergunakan suatu istilah pengangkut sebagai salah satu pihak yang mengadakan perjanjian pengangkutan. Pada pengangkutan penumpang, tanggung jawab pengangkut terhadap tiaptiap penumpang atau terhadap keluarganya yang disebutkan dalam pasal 24 ayat 2 bersamasama dibatasi sampai jumlah dua belas ribu lima ratus rp. Pengangkut pada pengangkutan udara adalah perusahaan pengangkutan udara yang mendapat izin operasi dari pemerintah menggunakan pesawat udara sipil. Dalam pasal 4 undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan.

Apr 16, 2015 pasal pokok dari ordonansi pengangkutan udara mengenai tanggung jawab pengangkutan udara dalarn hal pengangkutan penumpang adalah pasal 24 ayat 1 yang berbunyi. Pdf tanggung jawab maskapai penerbangan sebagai penyedia. Dengan adanya permasalahan seperti tersebut di atas dan untuk mendapatkan kejelasan. Akan tetapi, dalam surat keputusan menteri perhubungan nomor sks1971 tanggal 188 januaru 1971tentang syaratsyarat serta ketentuanketentuan mengenai penggunaan pesawat terbang secara. Ordonansi pengangkutan udara 1939 adalah sama dengan substansi yang dianut dalam konvensi warsawa 1929 maupun konvensi warsawa hague 1955, yaitu prinsip tanggung jawab berdasarkan praduga presumptio of liability, dimana pengangkut selalu dianggap bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap timbulnya kerugian, kecuali bila. Pada umumnya kejadian, yang menimbulkan kerugian pada diri penumpang adalah suatu kecelakaan pesawat udara. Tanggung jawab pengangkut udara diatur dalam beberapa pasal di ordonansi pesawat udara stbl. Nomor 100 tahun 1939, yang merupakan hasil ratifikasi dari perjanjian warsawa tahun 1929, yang mengatur masalah tanggung jawab pengangkutan udara dan masalah domumen angkutan. Mengenai tanggungjawab perusahaan pengangkutan udara terhadap kerugian yang timbul karena kecelakaan yang menimpa di ri penumpang seperti dalam kasus posisi di atas, ordonansi pengangkutan udara opu staatblad 1939 100 menentukan dalam pasal 24 ayat 1, yaitu.

Tanggung jawab pengangkut angkutan udara selanjutnya disebut. Laut teritorial dan lingkunganlingkungan maritim 1939 territoriale zee en maritieme kringenordonnantie 1939 s. Bukan hal yang mudah mengkoordinasikan dua kepentingan yang berasal dari hukum yang berbeda tersebut sehingga perlu. Ordonansi penerbangan 1939 atau opu 1939 peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1995 tentang angkutan. Pertanggung jawaban pengangkutan menurut uu mega regina. Perjanjian pengangkutan ini tunduk kepada ketentuanketentuan ordonansi pengangkutan udara indonesiastbl.

Kecuali ketentuan mengenai jumlah ganti rugi yang diatur dalam pp 4095 angkutan udara. Pengaturan pengangkutan udara terdapat dalam undangundang no. Nasional yaitu kitab undangundang hukum perdata kuhper, ordonansi. Pengangkutan udara dihubungkan dengan asuransi bagian i pengangkutan udara a.

Ordonansi 1939 sebenarnya diperuntukkan bagi angkutan udara domestik yang sebagian besarnya mengacu pada konvensi warsawa 1929. Mengenai tanggungjawab perusahaan pengangkutan udara terhadap kerugian yang timbul karena kecelakaan yang menimpa diri penumpang seperti dalam kasus posisi diatas, ordonansi pengangkutan udara opu staatblad 1939 100 menentukan dalam pasal 24 ayat 1, yaitu. Peranan asuransi dalam tanggungjawab pengangkutan udara domestik. Pelaksanaan perjanjian pengangkutan jenazah melalui perseroan. Pengangkutan udara 1939, undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Selain itu juga terdapat dalam ordonansi pengangkutan udara opu s. Home peraturan kategori peraturan transportasi transportasi udara ordonansi pengangkutan udara 100 1939 ditetapkan 1 mei 1939 status hanya untuk pelanggan status dasar hukum hanya untuk pelanggan bahasa. Peraturan mengenai pengangkutan udara dalam negeri adalah ordonansi pengangkutan udara opu stb. Peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1995 tentang angkutan udara. Apr 09, 2015 ketentuan dalam ordonansi nomor 100 tahun 1939 tentang pengangkutan udara yang disempurnakan meliputi.

Pengertian pengangkutan udara pengangkutan yang ada di indonesia terdiri dari pengangkutan darat, laut dan udara. Pasal pokok dari ordonansi pengangkutan udara mengenai tanggung jawab pengangkutan udara dalarn hal pengangkutan penumpang adalah pasal 24 ayat 1 yang berbunyi. Perihal angkutan udara diatur dalam undangundang\ud nomor 15 tahun 1992 tentang penerbangan selanjutnya disingkat\ud uu no. Ketentuan dalam ordonansi nomor 100 tahun 1939 tentang pengangkutan udara yang disempurnakan meliputi. Kalau gak percaya, lihatlah tiket penerbangan, masih ada lho airline yang mencantumkan uu no. Realisasi tanggung jawab perdata pengangkut udara terhadap penumpang penerbangan domestik pada pt. Pasal 24 ayat 1 dalam ordonansi pengangkutan udara, ketentuan mengenai tanggung jawab pengangkut udara terdapat dalam beberapa pasal, yaitu. Ordonansi pengangkutan udara 1939, undangundang nomor 15 tahun 1992, undangundang nomor 8 tahun 1999, peraturan pemerintah nomor 40 tahun1995, peraturan pemerintah nomor 3. Pengaturan mengenai hak dan kewajiban pengangkut dan penumpang yang membawa bagasi diatur dalam bagian ordonasi pengangkutan udara ii 1939. Pasal 10 tidak berlaku di indonesia untuk pengangkutan hasilhasil negara yang tidak dikenakan beamasuk atau bea keluar, kecuali gambir, alkohol sulingan, dan tembakau, pasal alinea terakhir tidak berlaku pada pengangkutan di indonesia dan barangbarang yang ekspornya dilarang atau dibatasi berdasarkan ordonansi ekspor krisis 1939.

614 1138 615 447 1465 390 732 11 1073 342 885 1456 1588 1383 360 1064 918 457 1114 408 1622 876 1466 1292 25 1050 1652 336 1356 148 1646 444 1473 588 1345 1464 800 1496 105 1338 200 159 315 1380 1064